Berikut penjelasan konseptual dan reflektif tentang mengapa negara membutuhkan orang-orang shaleh, disusun dalam kerangka moral, sosial, dan kebangsaan.
Negara sering dipahami sebagai:
hukum,
kekuasaan,
institusi,
dan birokrasi.
Namun sejatinya, negara hidup dari nilai yang dijalankan oleh manusia di dalamnya.
Hukum tanpa moral hanya menjadi teks.
Kekuasaan tanpa etika berubah menjadi penindasan.
👉 Karena itu, negara membutuhkan orang shaleh, bukan sekadar orang pintar.
Orang shaleh bukan hanya yang rajin beribadah secara personal, tetapi mereka yang:
Memiliki integritas (jujur, amanah)
Menjadikan keadilan sebagai prinsip
Menyadari bahwa kekuasaan adalah amanah, bukan hak
Menghubungkan ibadah pribadi dengan tanggung jawab sosial
Dengan kata lain:
Orang shaleh adalah manusia yang sadar bahwa tindakannya berdampak pada banyak orang.
Jika negara hanya diisi oleh orang cerdas tanpa keshalihan:
Hukum bisa dipermainkan
Kebijakan bisa dibeli
Kekuasaan menjadi alat kepentingan sempit
Korupsi menjadi sistemik
Rakyat kehilangan kepercayaan
Negara bisa terlihat kuat secara administratif,
namun rapuh secara moral.
Orang shaleh berfungsi sebagai:
Mereka mengingatkan bahwa:
Tidak semua yang legal itu benar
Tidak semua yang menguntungkan itu adil
Karena keshalihan melahirkan empati:
Mendahulukan maslahat umum
Melindungi yang lemah
Menolak kebijakan yang zalim
Orang shaleh berpikir jangka panjang:
Bukan sekadar popularitas
Bukan hanya kekuasaan sesaat
Tapi keberlanjutan bangsa
Sejarah menunjukkan:
Negara besar runtuh bukan karena kurang sumber daya,
tetapi karena kerusakan moral elitnya.
Keshalihan:
Menjadikan hukum bermakna
Membuat kekuasaan bertanggung jawab
Menguatkan kepercayaan publik
👉 Negara yang kuat bukan hanya yang ditakuti, tetapi yang dipercaya.
Keshalihan bukan sikap pasif.
Ia adalah energi perubahan:
Melahirkan keberanian melawan ketidakadilan
Menumbuhkan etos pelayanan, bukan dominasi
Menjadi benteng dari perang pemikiran dan degradasi nilai
Dalam konteks kebangsaan:
Keshalihan adalah ibadah sosial dan ibadah politik.
Negara membutuhkan orang shaleh karena:
Kekuasaan perlu dikawal
Hukum perlu dimanusiakan
Rakyat perlu dilindungi
Masa depan perlu dijaga
Dan bagi orang shaleh:
Menjauh dari urusan negara bukan tanda kesucian,
tetapi bisa menjadi pembiaran terhadap ketidakadilan.
Jika Anda ingin, penjelasan ini bisa saya:
Tajamkan menjadi materi ideologisasi
Susun sebagai naskah pidato atau pengantar diskusi
Ringkas menjadi narasi media / caption
Atau dikontekstualkan dalam pendidikan kader dan kepemimpinan nasional
Tinggal sampaikan arah yang Anda inginkan.
Manusia telah melewati tahap di mana kekuatan fisik (otot) digantikan oleh robot. Kini, AI mulai menggantikan peran akal manusia. Contoh nyata terjadi pada profesi medis; AI mampu merekam jutaan data kasus yang jauh melampaui kapasitas memori manusia, sehingga diagnosis AI berpotensi dianggap lebih akurat daripada dokter manusia Hal ini memicu kekhawatiran akan hilangnya berbagai profesi intelektual.
Di dunia Barat, diskusi serius mulai mengarah pada anggapan AI sebagai agama baru yang mampu menciptakan “kitab suci” sendiri . Hal ini menunjukkan bahwa teknologi telah menyentuh dimensi filosofis dan keyakinan manusia. Fahri Hamzah berargumen bahwa perlu adanya dialog antara teknokrat, saintis, dan kaum agamawan untuk menjaga batasan nilai kemanusiaan
Mengelola negara adalah tanggung jawab besar yang menentukan arah kehidupan suatu bangsa, karena dari cara negara dijalankan akan lahir keadilan, kesejahteraan, dan kemajuan, atau sebaliknya ketimpangan, konflik, dan krisis. Oleh karena itu, pengelolaan negara tidak boleh dipahami sekadar sebagai urusan kekuasaan, melainkan sebagai amanah untuk melayani rakyat, menegakkan hukum, serta menjaga masa depan bersama.
Dalan pembelajaran ini anda akan mendapatkan tentang bagaimana mengelola sebuah negara.
Pelajaran pertama
Negara harus punya visi jangka panjang yang jelas dan konsisten lintas rezim.
Kunci utamanya:
Tujuan nasional (sesuai Pembukaan UUD 1945)
Peta jalan pembangunan (RPJP, RPJM)
Ideologi negara sebagai kompas (Pancasila)
👉 Tanpa visi, negara hanya sibuk mengurus rutinitas, bukan masa depan.
Negara perlu pemerintahan yang efektif, namun tidak sewenang-wenang.
Prinsip utama:
Pembagian kekuasaan (eksekutif, legislatif, yudikatif)
Supremasi hukum
Akuntabilitas dan transparansi
👉 Kuat untuk mengambil keputusan, tapi dibatasi hukum agar tidak tiran.